Ragam

3 Cara Mudah Membuka situs yang diBlokir

Cara membuka situs yang diblokir. Mediabima.com .  Kali ini saya akan share informasi tips cara yang akan membantu anda mengakses beberapa situs yang diblokir. Biasanya, diblokir oleh Telkom, Nawala dan juga Internet Positif.

Kondisi ini kurang menguntungkan bagi anda yang ingin mengakses situs tersebut demi sebuah penelitian, karena pemblokiran yang berlebihan.

Berikut ini beberapa langkah yang dapat anda lakukan untuk membuka situs yang telah diblokir:

Cara membuka situs yang diblokir
  1. Gunakan layanan web proxy yang gratis atau berbayar. Caranya, hanya dengan memasukkan alamat URL dari situs yang telah diblokir. Gunakan web proxy seperti halnya www.hidemyass.com sebagai sumber anda. Masukkan situs yang diblokir dan klik Hide My Ass dan situs yang terblokir dapat dibuka.
  2. Gunakan DNS Open. Ini adalah alternatif bagi anda dengan cara merubah DNS komputer dengan menggunakan DNS Open. Caranya adalah buka Run dengan menekan tombol Windows + R dengan bersamaan. Atau klik Start Run dan ketik cmd dan tekan Enter. Ketik ncpa.cpl di jendela baru dan klik Enter. Saat jendela network connections muncul, pilih Network connections yang aktif dan klik kanan. Pilih Properties Internet Protocol Service, Centang pada pilihan use of the following DNS server adresses. Ketik 8.8.4.4 pada Alternate DNS dan 8.8.8.8 yang ada pada Preferred DNS Server. Klik ok.
  3. Cara lain yang dapat anda gunakan adalah dengan menggunakan situs penerjemah online yang merupakan cara paling sederhana dan mudah. Anda hanya butuh memasukkan URL situs yang terblokir dan ingin dibuka pada halaman situs penerjemah. Kemudian, pilih bahasa. Contoh yang dapat anda gunakan sebagai situs penerjemah adalah https://translate.google.com sebagai salah satu dari sumber yang dapat anda akses.

Itulah 3 tips Cara Mudah Membuka situs yang diBlokir, semoga bermanfaat ya

Tinggalkan Balasan

%d